LIPUTAN15.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Manado berupaya merespon cepat keluhan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) rusak maupun mati. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika ada laporan lampu mati, kita melaksanakan pengecekan dan perbaikan,” ujar Kepala Dinas Perkim, Peter Eman ST Rabu (12/7/2023) malam.
Peter mengatakan, penggantian lampu mati yang dilakukan petugas sifatnya pemeliharaan rutin. Pun telah dianggarkan setiap tahunnya, termasuk ketika ada lampu PJU yang perlu penggantian secara berkala.
Selain itu ia juga mengatakan, ini dilakukan untuk menunjang infrastruktur perkotaan yang berkualitas.
“Salah satu inovasi Dinas Perkim melalui SOP dalam pekerjaan PJU menunjang Strategi Peningkatan Infrastruktur Perkotaan yang berkualitas melalui Penerangan Jalan Umum di Kota Manado” kata Kepala Dinas Peter Eman.
Ia menambahkan, pemeliharaan PJU rutin dilakukan petugas, tidak hanya menunggu ketika ada laporan, melainkan petugas rutin keliling kota untuk melakukan pengecekan.
“Sesuai arahan dari pimpinan Pak Walikota dan Wakil Walikota, Manado ini harus terang benderang makanya ketika ada lampu mati kita berupaya untuk segera melakukan perbaikan,”tukasnya.
Seperti diketahui, petugas Dinas Perkim melakukan perbaikan lampu PJU yang mati di Kelurahan Sario Lingkungan 2 setelah adanya laporan dari warga.
Tinggalkan Balasan