LIPUTAN15.COM,MANADO–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memberikan Hak Paten kepada Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng, untuk Invensi dengan judul “Alat Uji Konsolidasi Cepat” Senin, (21/8/2023).

Berty dalam sambutannya mengatakan, lembaga penelitian pada masyarakat UNSRAT telah banyak meraih prestasi khususnya peringkat 10 besar capaian Paten Perguruan Tinggi di Indonesia.

Dia pun mengharapkan UNSRAT mendapatkan peringkat unggul dan tetap maju dalam meraih permohonan paten peringkat di Indonesia.

Kedepannya hilirisasi produk dari invensi di lingkungan UNSRAT dapat digunakan oleh industri di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan income bagi UNSRAT.