Liputan15.com,Minut – Dana Insentif Fiskal yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas kinerja baik terkait penurunan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan belanja daerah, dan peningkatan produksi dalam negeri, menjadi item laporan oleh Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi ke Polres Minahasa Utara.
Sebagai tindak lanjut dari laporan komunitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Minut dipanggil penyidik Polres untuk dimintai keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Mencuat pernyataan ini oleh Pjs Bupati Reza Dotulong saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan melalui di Atrium Kantor Bupati Minut.
Dikatakannya, Jumat ini Pemkab Minut memenuhi panggilan penyidik Polres Minut. Adanya tindak lanjut oleh Polres terhadap laporan Komunitas tersebut, Pemerintah Kabupaten sangat berterimakasih.
” Pemerintah kabupaten sangat berterimakasih kepada Komunitas Masyarakat Pengawas Korupsi atas kerjasama untuk pemerintah supaya boleh bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Dotulong didampingi Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan.
Berprosesnya laporan tersebut, Pemerintah kabupaten juga sangat mengapresiasi pihak Polres Minut.
Berdasarkan keterangan Pjs Bupati, pengguna insentif fiskal yang berjumlah 11 miliar lebih tersebut dipastikan sampai ke masyarakat.
” 4 miliar sekian sekian digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 4,8 miliar lainnya untuk santunan duka, dan 1 miliar sisanya digunakan untuk penguatan layanan pendidikan.” Terang Dotulong. (Jane Lape)
Tinggalkan Balasan