Razia Tempat Kos, SatPol PP Amankan Sejumlah Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online Via Michat

LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) kota Manado bersama tim Satgasop yang terdiri dari TNI, TNI POM AD,TNI POM AL, Polresta Manado Sabtu (5/8/2023) malam menggelar razia di sejumlah kos – kosan yang berada di Kecamatan Sario, Kota Manado.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) SatPol PP Kota Manado Herry Anwar mengatakan bahwa, operasi gabungan bersama TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Sario untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan sidak di salah satu kos – kosan di Kelurahan Ranotana, petugas mendapati pasangan muda – mudi yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras)

Mereka kemudian diinterogasi oleh petugas kepolisian bersama petugas Pol PP untuk dimintai data kependudukan atau KTP.

“Ada beberapa pasangan muda – mudi yang kita dapati dalam 1 kamar sedang mengkonsumsi miras. Mereka kita interogasi, diambil data dan barang bukti miras tersebut kita sita,” kata Kepala Bidang SDA SatPol PP Hentje Patimbano yang turut hadir dalam operasi tersebut.

Masih di lokasi yang sama, petugas juga menginterogasi beberapa perempuan yang tinggal tanpa pemberitahuan kepada aparat kelurahan.

Diduga, para perempuan berusia rata rata 18 – 25 tahun tersebut terlibat dalam operasi prostitusi online atau open BO.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga yang tinggal di seputaran lokas kos – kosan.

“Banyak perempuan michat disitu, beberapa hari yang lalu sempat ada keributan antara pelanggan dengan perempuan disitu,” ujar perempuan yang enggan disebut namanya.

Terhadap para pelanggar yang dimintai keterangan, mereka diwajibkan untuk melapor di kantor Kelurahan. Turut hadir dalam operasi tersebut Lurah dan Ketua – ketua lingkungan Kecamatan Sario.(Ky)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *