LILANG, Minahasa Utara — Hetty Sundah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Lilang, Kecamatan Kema, Jumat (18/9/2026).
Pendaftaran itu dimulai dari aktivitas kesiapan sejak subuh, ketika para pendukung membantu pembuatan bangsal di kediaman Hetty, lalu rombongan berangkat ke kantor desa diawali dengan doa bersama.
Bagi Hetty, rangkaian kebersamaan dan doa menjadi bagian penting dari langkahnya mengikuti proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Kehadiran masyarakat dan keluarga di sepanjang pendaftaran menjadi bukti dukungan yang mengiringi pencalonannya.
Hetty mengatakan motivasinya maju adalah dorongan untuk memajukan Desa Lilang, bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga pemeliharaan dan pengembangan potensi serta kebudayaan setempat.
“Saya mencalonkan diri karena ingin melihat Desa Lilang terus berkembang. Saya ingin turut mengambil bagian dalam pembangunan desa, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana potensi dan kebudayaan yang ada dapat kita jaga serta kembangkan,” ujar Hetty.
Dukungan keluarga tampak kuat. Rolly Rorong, suami Hetty yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan pernah menjabat Hukum Tua periode 2016–2022, menyatakan dukungan penuh. Rolly menyebut Hetty terpanggil untuk melanjutkan fondasi pembangunan yang telah diletakkan selama masa jabatannya.
“Sebagai suami saya sangat-sangat mensupport istri saya yang terpanggil melanjutkan apa yang pernah saya perbuat di Desa Lilang ini,” kata Rolly.
Pendaftaran kali ini juga menonjolkan nuansa adat. Hetty menegaskan penggunaan unsur adat bukan sekadar simbol, melainkan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Desa Lilang yang harus dipelihara dan dikembangkan dalam setiap program pemerintahan desa.
Panitia pendaftaran menyatakan proses administrasi berjalan tertib. Jadwal verifikasi calon dan tahapan Pilhut akan diumumkan oleh panitia sesuai ketentuan desa.(jein)

Tinggalkan Balasan