LIPUTAN15.COM – Andrei Angouw mengancam menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Tidak main-main, Wali Kota Manado itu siap menjatuhkan sanksi pemecatan.
Angouw pun meminta warga melapor jika menemukan indikasi pungli pada pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun dinas.
“Saya ingatkan supaya kita fokus tingkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Layani mereka dengan baik tanpa ada pungli. Stop itu. Saya heran, sudah masuk Rakor keenam tapi masih ada oknum yang melakukan itu. Apakah dia tidak bisa mendengar, tidak mampu menganalisa arahan, atau sengaja mau tes-tes melanggar aturan Pemkot. Saya juga siap memberi sanksi berat kalau yang seperti itu,” tegas Walikota Andrei Angouw saat membuka kegiatan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemkot Manado di ruang Mapalus Kantor Gubernur Senin (25/9/2023) kemarin.
Angouw menegaskan, semua pelayanan di Pemkot Manado dijalankan secara gratis.
Tak hanya itu, Wali Kota meminta jajaran Pemkot Manado untuk menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan