LIPUTAN15.COM -Organisasi terbesar masyarakat Talaud, DPP Musyawarah Masyarakat Talaud (MUKAT) Jumat (15/9/2023) sore mengadakan pertemuan bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para petinggi MUKAT seperti, Ketum Ir Alex Binilang MTh., Heber Pasiale, Rimata Narande, Rizal Marcos Lumombo, Meyki Taliwuna, Aswin Kazim, Semuel Bintian dan AKBP Glubert Ugude.

Dari pertemuan tersebut, MUKAT menyampaikan beberapa point penting diantaranya.

  1. DPP MUKAT mengundang Walikota Manado untuk memberikan mengklarifikasi pernyataannya terkait berita yang mengangkat ilustrasi posisi PDRB antara kota Manado dan Kabupaten Talaud.
  2. Wali Kota Manado menggambarkan secara umum terkait dengan PDRB Sulawesi Utara untuk menjad indikator kemajuan daerah
  3. Wali Kota Manado sebatas menunjukan fakta dari data yang ada, sesuai dengan data BPS. Tidak ada tendensi untuk menyinggung, bahkan merendahkan martabat dari warga masyarakat Kabupaten Talaud. Dan tidak ada maksud lain sesuai dengan berita – berita yang beredar.
  4. MUKAT memahami dari penjelasan Walikota Manado.,
  5. Bagi MUKAT, dari data BPS itu menggambarkan hal yang sangat baik untuk mempertimbangkan akan kemudian menjadi bahan evaluasi kerja bagi Pemerintah Kabupaten Talaud dan juga ditujukan untuk proses perkembangan dan peningkata perekonomian masyarakat Kabupaten Talaud.,
  6. MUKAT menghimbau bagi masyarakat Talaud, dengan adanya Klarifikasi dari Walikota Manado, tidak ada lagi kemudian dari semua pihak, tidak lagi menggiring opini yang bisa membuat kegaduhan bagi masyarakat Talaud.

Demikian hasil keputusan dari DPP MUKAT saat mengadakan pertemuan bersama Walikota Manado Andrei Angouw.