LIPUTAN15.COM,MANADO–Wakil Gubernur Steven Kandouw resmi mengukuhkan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2026.
Bertempat di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubenur, Kota Manado, Jumat (20/10/2023), pengukuhan tersebut turut dirangkaikan Rapat Koordinasi MKKS SMK Sulut.
Pengukuhan MKKS SMK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Nomor: 050/KEP/DIKDA-05/2954/X/2023.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, saya wakil gubernur Sulawesi Utara mengukuhkan pengurus MKKS SMK,” ucap Kandouw.
“Saya percaya saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” sambungnya.
Munurut Wagub Kandouw, peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas nomor satu dalam RPJMD Provinsi Sulut.
Untuk itu bidang pendidikan menjadi perhatian penting dari Pemerintah Provinsi Sulut di kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw.
Dia menekankan pentingnya Kepala Sekolah menjaga profesionalisme, didalamnya kejujuran, kompetensi, punya harapan yang tinggi serta visioner.
Wagub mengibaratkan Kepala Sekolah sebagai dua keping mata uang. Satu sisi kebanggaan, kehormatan dan kemakmuran, di sisi lain tanggung jawab.
Dia menegaskan dua sisi ini harus berjalan beriringan.
Dia meminta MKKS menjadi wadah yang benar-benar aktif, saling berinteraksi dan memberi masukan dan rekomendasi guna kemajuan pendidikan di Sulawesi Utara.
Steven Kandouw berharap tidak ada lagi praktik-praktik tidak terpuji di dunia pendidikan. Dia juga menyoroti pengangkatan THL dengan SK Kepala Sekolah yang kemudian anggaran honornya menjadi beban pemerintah. Dimana dari data ada sekitar 1044 THL yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah bukan SK Gubernur.
Lebih lanjut, untuk Kepala Sekolah Wagub meminta selain memiliki kompetensi dan visi yang jelas, juga memiliki nilai jual.(ite)
Tinggalkan Balasan