LIPUTAN15.COM – PT PAPETRA PERKASA UTAMA menyerahkan lahan kompensasi kepada Pemerintah Kota Manado seluas 9.581 hektare yang berlokasi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota dr. Richard Sualang bertempat di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado Rabu (15/11/2023) pagi.

WaliKota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, PT Papetra Perkasa Utama yang telah sepakat dalam penyerahan lahan 16 persen lahan milik Pemerintah Kota Manado sesuai dengan PKS Pemerintah Kota Manado dengan PT Papetra Perkasa Utama.

“Terimakasih, dan setelah ini kita akan proses lebih lanjut, dengan BPN untuk pengalihan hak dan sebagainya,” kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota, lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum.

“Lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh Pemkot untuk pembangunan bagi masyakarat kota Manado,” tutur Angouw.

Tak lupa pula Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang terjalin dengan baik hingga saat ini.

Acara dilanjutkan dengan penanda tangan penyerahan lahan 16 Persen oleh Wali Kota Manado bersama Kepala BPN, Ketua DPRD Kota Manado bersama perwakilan PT Papetra Perkasa Utama.

Turut hadir Kepala Kejakasaan Negeri Manado Wagiyo SH.MH.,Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, Sekertaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Manado Julises Oehlers, Asisten 2 Bidang Perekonomian Atto RM Bulo SH.,Asisten 3 Bidang Administrasi Harke Tulenan,. Kepala Inspektorat Kot Manado Jefri Andris,.Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman ST.MH.,dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado.