LIPUTAN15.COM-Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Tomohon telah menangani sebanyak 90 perkara pidana umum. Sementara itu, kasus pidana khusus atau korupsi mencakup dua perkara yang sedang dalam proses penyelidikan hingga tahun 2023.
Meskipun jumlah perkara hampir seimbang, Kejaksaan Negeri Tomohon menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan variasi kasus yang mereka tangani.
Tahun ini mencatat dua kasus pembunuhan yang menonjol, dengan salah satunya melibatkan pembunuhan berencana terhadap seorang tukang ojek. Kasus ini telah diputuskan oleh pengadilan dengan hukuman seumur hidup. Selain itu, satu kasus pembunuhan lainnya masih dalam proses prapenuntutan, menunjukkan kompleksitas investigasi dalam penanganan kejahatan serius.
“Paling banyak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Disusul cabul, persetubuhan, yang korbannya anak-anak. Salah satu faktor penyebab, pelaku telah mengkonsumsi minuman beralkohol,” paparnya.
Khusus kasus pembunuhan, ada dua perkara. Pertama, pembunuhan berencana yang penuntutan sudah selesai. Kedua, kasus pembunuhan yang sementara penyidikan.
“Yang pembunuhan berencana diputus hukuman seumur hidup. Kalau kasus pembunuhan, sedang di tahap pra penuntutan. Berkasnya masih diteliti,” tandas Alfonsius. (hendra mokorowu)
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, menyatakan bahwa meningkatnya jumlah perkara pidana umum dapat diatribusikan kepada permasalahan antara lain miras atau minuman keras.


Tinggalkan Balasan