BOLMONG—Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM berhasil meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bolmong. Buktinya, dalam penilaian Ombudsman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mendapatkan zona hijau.

Dalam pengumuman Ombudsman, Pemkab Bolmong berada di peringkat 31 di Indonesia, dan berhasil berada diurutan pertama tingkat kabupaten di Provinsi Sulut. Skor yang didapatkan adalah 95,05 dan berbeda jauh dari tahun 2022 lalu dimana Pemkab Bolmong berada di zona merah dengan skor 53,32. “Ini skor nilai yang tinggi ini berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia,” kata Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM.

Tak hanya itu, kata Bupati, Pemkab Bolmong juga secara keseluruhan menduduki peringkat kedua untuk penilaian pelayanan publik kategori kab/kota setelah kota bitung. Namun untuk kategori kabupaten se-provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kabupaten Bolmong menduduki peringkat pertama (1).

Lanjut Bupati, penganugerahan predikat pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia tersebut, melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Assisten Administrasi Umum Ramlah Mokodongan, Inspektorat Daerah Rio Lombone dan Bagian Organisasi Jenli Mongilong. “SKPD atau UPP yang terevaluasi yakni Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Inobonto dan Puskesmas Tadoy,” ungkap Bupati.

Ia berharap, hasil skor ini agar dapat dipertahankan di tahun mendatang. Penilaian dari ombudsman Republik Indonesia itu menunjukkan bahwa pelayanan publik dilingkungan Pemkab Bolmong menandakan sangat baik. Dan ini tentu patut kita apresiasi terutama kepada Pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Bolmong, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. “Saya tentu beri apresiasi kepada pimpinan OPD yang telah bekerja keras dan membantu merubah sistem ini lebih baik,” tandas Bupati. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Jenli Mongilong mengatakan hasil Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow mendapat Nilai 95,05 Zona Hijau. Katanya, ini merupakan akumulasi penilaian 7 UPP. “Ketujuh UPP tersebut yakni Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Tadoy, dan Puskesmas Inobonto,” tutupnya. “Dari Capaian ini membuktikan bahwa Dengan Bekerja Bersama sebagai sebuah Tim yang Solid akan mampu mencapai apa yang diharapkan. Capaian ini menjadi Motivasi Kerja yang lebih baik lagi,” tutupnya.(toms)