Sangihe, Liputan15.com – Di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/05/24), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar “Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara”. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang strategi pencegahan dan penindakan korupsi, serta menyoroti pentingnya sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pimpinan KPK yang diwakili oleh Ketua KPK, Bapak Nawawi Pomolango, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulut, Bapak Drs. Steven Kandow. Turut hadir pula Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga turut serta dalam rapat ini, yang diwakili oleh Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe, Dokter Rinny Tamuntuan, bersama dengan Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah. Melalui forum ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai upaya bersama dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan