Ini penyebab honor Kepala Lingkungan (Kaling) dan Rukun Tetangga (RT) Belum dibayarkan.

Sangihe, Liputan15.com – Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jensje Budiman, dengan menjelaskan terkait dana honor bagi para Kepala Lingkungan (Kaling) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang masih tertunda pencairannya.

Diruang kerjanya Budiman menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan honor bukanlah hasil dari niat jahat atau kesengajaan, melainkan masih menunggu Dana Spesifik Grant (SG) atau dana yang dialokasikan khusus untuk penggunaan tertentu dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Bacaan Lainnya

“Dalam beberapa kesempatan, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai dana SG ini. Mereka memberikan jaminan bahwa dana tersebut sedang dalam proses untuk disalurkan ke semua daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sangihe. Begitu dana tersebut tersedia, kami akan segera melakukan pembayaran kepada para Kaling dan RT,” ujarnya

Mendampinginya, Kepala Bidang Anggaran, Chery Londo, menambahkan informasi yang diterimanya. Chery menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, dana SG kemungkinan besar akan masuk ke kas daerah pada minggu depan. Proses pembayaran honor para Kaling dan RT akan dilakukan oleh masing-masing lurah.

“Proses pembayaran honor telah direncanakan melalui kelurahan sejak awal tahun 2023. Jadi, para Kaling dan RT tidak perlu khawatir karena pembayaran akan tetap dilakukan sesuai jadwal,” tambahnya, mencoba untuk meredam spekulasi negatif yang beredar bahwa penundaan honor tersebut disengaja.

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *