LIPUTAN15.COM MELONGUANE-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (10/7/2024).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Talaud ini juga dirangkaikan juga dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang
Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 kepada para Kepala Sekretariat dan staf yang ada di 19 Kecamatan.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, ST
berharap agar para Kepala dan staf Sekretariat PPK yang baru ditetapkan ini dapat bekerja sesuai regulasi serta aturan karena nantinya akan ada konsekuensi bahkan sanksi hukum bagi yang melanggar regulasi tersebut.

“Perlu diketahui bahwa kegiatan ini adalah merupakan agenda KPU dalam rangka tahapan Pilkada 2024 serentak pada November nanti,” kata Sumolang.

Adapun narasumber dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 kepada para Kepala Sekretariat dan staf yang ada di 19 Kecamatan se Kabupaten Talaud ini yakni ada Jaksa Fungsional pada Seksi Tipidsus Kejari Kepulauan Talaud Desliana Sitorus, SH.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, ST turut didampingi oleh para komisioner lainnya yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Ahmad Faisal Tahir. Sementara itu Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang, SE, M.AP hadir via Zoom. (tni)