Sangihe, Liputan15.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Sangihe telah mengambil sikap terhadap salah satu kadernya yang secara sepihak menjadi Bakal Calon Wakil Bupati dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Tendris Bulahari, atau yang lebih dikenal dengan sebutan ARB, merupakan politisi muda dari Partai Golkar yang dipinang oleh Partai Nasdem untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati. Langkah ini mendapat perhatian serius dari pengurus DPD II Partai Golkar Sangihe.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Sangihe, Jusak Ruitan, ketika ditemui menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah sesuai dengan mekanisme partai. “Soal itu pelanggaran atau tidak, itu nanti akan ditentukan oleh DPP Partai Golkar,” ujar Ruitan.
Ia menambahkan, “Dari DPD II Partai Golkar, kami hanya melihat ini sebagai tindakan sepihak yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tanpa sepengetahuan DPD II Partai Golkar. Beliau ternyata telah direkrut menjadi bakal calon Wakil Bupati dari Partai Nasdem dan telah menghadiri pengumuman bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Nasdem. Dan itu yang dilaporkan ke DPD I Partai Golkar.”
Kasus ini menunjukkan adanya dinamika politik yang menarik menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta bagaimana partai-partai politik bersikap terhadap kader mereka yang pindah ke partai lain. Keputusan akhir terkait status ARB di Partai Golkar masih menunggu penentuan dari DPP Partai Golkar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan