LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa Ollot II, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut melaksanakan musyawarah desa dengan agenda Penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) tahun 2025, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan yang di pusatkan di aula kantor Desa Ollot II itu dihadiri pihak Kecamatan, pendamping desa, tokoh-tokoh masyarakat, BPD, Sangadi Ollot II Fadly Saad bersama jajarannya.
“Pelaksanaan RKPdes ini merupakan agenda rutin pemerintahan sesuai yang tertuang dalam undang-undang no 6 tahun 2014 tentang penetapan rkpdes 2025,” ungkap Sangadi Ollot II Fadly Saad.
Menurut Saad, penetapan RKPDes ini bagian yang telah melalui proses pembahasan, jadi tidak ada lagi sesi tanya jawab, artinya hari ini tinggal penetapan.
Dia menjelaskan, bahwa apa yang tertuang pada RKPdes ini tentu merupakan hal-hal strategis yang telah pemerintah desa dapat dari usulan masyarakat.
“Jadi pemerintah desa tidak akan menganggarkan apa yang tidak tertuang di RKPdes,” jelasnya.
Ditempat yang sama, ketua BPD Ollot II Maruya Pahata saat membuka kegiatan tersebut menambahkan bahwa sesuai kehadiran 4 anggota BPD yang ada maka pentetapan RKPdes ini dinyatakan sah.
“Penetapan RKPdes ini merupakan program yang akan diselenggarakan pemerintahan desa di tahun mendatang,” singkatnya, seraya meminta tanggapan masyarakat, apakah setuju? “Ya, setuju.” jawab masyarakat yang hadir.
Penulis : NVG
Tinggalkan Balasan