LIPUTAN15.COM,MANADO— RSUP Prof Dr RD Kandou Manado baru-baru ini menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan RSUP Kandou dalam mencapai target pelaporan kasus Suspek Kongenital Rubella Syndrome (CRS) dan kepatuhan pemenuhan dokumen pada aplikasi BIOS.

Penghargaan pertama disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI, mengapresiasi pencapaian RSUP Kandou dalam pelaporan kasus Suspek CRS yang mencapai ? 1 per 10.000 kelahiran hidup pada tahun 2023.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen RSUP Kandou dalam meningkatkan kewaspadaan dan penanganan kasus CRS di Sulawesi Utara.

Penghargaan kedua diberikan oleh Kementerian Keuangan RI, berkaitan dengan kepatuhan pemenuhan dokumen pada aplikasi BIOS dan Pengesahan Badan Layanan Umum (BLU).