Sangihe, Liputan15.com – Dugaan praktik politik kotor dalam Pilkada Sangihe kembali mencuat. Pada Minggu (6/10/2024), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tabukan Tengah (Tabteng) berhasil mengamankan barang bukti terkait dugaan money politik yang melibatkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Tuari, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kampung Mahalueng.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe, Edmon Beltasar Dolongseda, saat dihubungi pada Rabu (8/10/2024) membenarkan temuan tersebut. “Dalam fungsi pengawasan yang dilakukan jajaran kami, telah ditemukan adanya dugaan money politik dalam OTT yang dilakukan Panwas Kampung Mahalueng bersama Panwascam Tabteng,” ungkap Dolongseda.
Dalam OTT tersebut, sejumlah barang bukti berupa beras dalam kemasan 5 kg dan 10 kg berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan awal, beras tersebut diduga berasal dari Paslon nomor urut 2, Tuari. “Barang bukti berupa beras yang tersisa saat dibagikan sudah kami amankan, dan dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat beras tersebut berasal dari Paslon Tuari,” jelas Dolongseda.
Ia juga menegaskan bahwa Panwas Kampung Mahalueng dan Panwascam Tabteng akan terus menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pelanggaran dan ada bukti kuat, kami akan membawa kasus ini ke tahap berikutnya,” tegasnya, sambil mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif mengawasi potensi money politik selama Pilkada Sangihe berlangsung.
Laporan ini menambah sorotan terhadap integritas pemilu di wilayah tersebut, dengan Bawaslu berjanji akan terus mengawasi ketat setiap indikasi pelanggaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan