LIPUTAN15.COM,TAOMOHON-Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., dengan bangga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas keberhasilan pemulihan keuangan negara dari sektor penerimaan pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon.
Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, CGCAE, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hartono SH, MH.
Piagam ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan tim penyidik dalam memulihkan keuangan negara senilai Rp4,66 miliar yang belum diterima dari pemanfaatan Danau Linow selama periode 2015 hingga 2023.
Dalam sambutannya, Pjs Walikota Tomohon menyatakan, “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam pemulihan keuangan negara terkait pengelolaan Danau Linow. Ini merupakan wujud nyata sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan dalam menjaga aset negara dan mendorong kesejahteraan masyarakat.”
Pjs Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tomohon dan PT Karyadeka Alam Asri terkait pengelolaan Danau Linow.
Kesepakatan dan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemasukan daerah dan menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, dalam sambutannya mengapresiasi penghargaan ini dan menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani kasus korupsi, tetapi juga berperan dalam membantu pemulihan aset negara. “Dengan adanya sinergi ini, kami berharap pengelolaan Danau Linow dapat lebih profesional dan memberikan pemasukan bagi kas daerah,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Transiswara Adhi, SH, M.Hum., Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Tomohon, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan