Sangihe, Liputan15.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 berlangsung lancar, nyaris tanpa sengketa.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, yang menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, hingga kabupaten.
“Dari laporan Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta proses rekapitulasi tingkat kabupaten, hampir dipastikan tidak ada sengketa,” ungkap Wenseslaus pada Jumat (6/12/2024).
Ia menambahkan, seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur, menjamin transparansi dan akuntabilitas. Tidak ditemukan catatan krusial selama proses rekapitulasi berlangsung.
“Pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di semua tingkatan menunjukkan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Sangihe berjalan lancar dan tanpa hambatan,” tambahnya.
Tahapan rekapitulasi suara dianggap penting untuk memastikan hasil pemilu yang akurat sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan demokrasi. Dengan minimnya potensi sengketa, Bawaslu berharap kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024 dapat terus meningkat.
“Semoga hasil dari proses ini dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kita bersama dapat menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kabupaten Sangihe,” tutup Wenseslaus.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan