Liputan15.com,Minut – Penyegelan sejumlah alat berat oleh Unit Jatanras Polda Sulut rabu (15/1/2025) kemarin di lokasi PT.Crown Crusher Desa Lilang, menarik perhatian publik.

Pasalnya, nama Hetty Sundah istri salah satu anggota DPRD Minut yaitu Rolly Rorong, disebut sebagai terduga penggelapan dan penipuan terkait penggunaan alat-alat berat yang barusan disegel.

Tidak terima dengan penyebutan nama yang diklaim sebagai terduga, Hetty Sundah bersama Rolly Rorong lakukan konferensi pers, Jumat (17/1/2025) di Kafe Haruka.

Sangat beralasan bagi pasangan suami istri ini. Nama baik dikatakan Hetty  lebih berharga dari pada emas. Sebab yang muncul pada beberapa pemberitaan mengatakan bahwa pihaknya sebagai terlapor oleh seorang bernama Djun Khiong, justru menimbulkan persoalan baru 

Rolli menjelaskan, sejak awal kerjasama antara Susanty Artha Gilberte dan istrinya melalui surat kesepakatan yang dibuat di Jakarta beberapa tahun lalu, tidak ada nama Djun Khiong yang diikutsertakan.

” Ada kesepakatan kerjasama antara Hetty Sundah selaku pemilik lahan,dan Susanti Artha selaku investor. Nah disitu Susanty Artha sepakat untuk berinvestasi sebesar 35 miliar. Tidak ada nama Djun Khiong.” Terang Rolly.

Selanjutnya kata Rolli, setelah ada kesepakatan kerjasama, beberapa waktu kemudian pihak Susanty mendatangkan alat-alat berat ke lokasi. 

” Jadi selama ini setahu kami alat-alat berat yang ada adalah milik dari Susanty selaku investor 35 miliar.” Ucap Rolly yang mengaku kaget ketika disebut bahwa peralatan tersebut milik dari Djun Khiong.

Merasa dirugikan oleh Susanty Artha Gilberte, Rolly Rorong bersama istri tak tanggung-tanggung akan menempuh jalur hukum. 

” Seharusnya kami adalah pihak yang ditipu bukan sebagai terduga penggelapan atau penipuan. Yang kerjasama dengan saya adalah Susanty. Semua peralatan yang dia datangkan setahu saya adalah miliknya sebagai realisasi kerjasama dia selaku yang berinvestasi sebesar 35 miliar. Miris ya, saya adalah pemilik lahan yang tidak tahu apa-apa tentang sejumlah alat berat tapi diklaim sebagai orang yang melakukan penggelapan dan penipuan?,” tutur Hetty dengan wajah heran.  

Mengantongi bukti kesepakatan kerjasama, Hetty bilang masalah tersebut harus terang benderang di ranah hukum.

Selain telah mencoreng nama baiknya bersama suaminya selaku seorang Anggota Dekab, kata Hetty Sundah harus berhadapan dengan hukum guna mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah dia lakukan. 

” Saya bukan seorang penipu yang menggelapkan sesuatu, hal ini patut dipertanyakan dan dikembalikan kepada Hetty, siapa sebenarnya penipu dan pelaku penggelapan. Mengenai peralatan Berat yang dimaksud, itu urusannya dengan Djun Khiong. Dan semua pengurusannya nanti kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.” Tandas Hetty. (Jane Lape)