Sangihe, Liputan15.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar aksi penanaman seratus pohon Tabebuya di kawasan Taman Kota Tahuna (Malahasa) Kepulauan Sangihe, (01/02/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PPATK, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bank SulutGo, dan PT Pegadaian Persero.

Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, menyatakan bahwa penanaman pohon Tabebuya ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kewaspadaan terhadap kejahatan bermotif ekonomi yang merusak lingkungan, terutama di wilayah Kepulauan Sangihe. Aksi ini sekaligus menandai rangkaian Edukasi Publik Anti Pencucian Uang Goes to Sangihe yang berlangsung dari 29 Januari hingga 1 Februari 2025, dalam rangka Perayaan HUT ke-600 Kota Sangihe.

“Berbagai kejahatan lingkungan yang sering kali dipicu oleh motif ekonomi dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi ekosistem dan kelestarian alam,” ujar Supriadi.

Menurutnya, penanaman pohon Tabebuya lebih dari sekadar aksi penghijauan, melainkan simbol perjuangan dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan finansial yang merusak lingkungan. Kejahatan seperti deforestasi ilegal dan eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab sering kali didorong oleh motif ekonomi yang merusak keseimbangan alam.

“Melalui penanaman pohon Tabebuya ini, kita berupaya memperbaiki sebagian kerusakan yang telah terjadi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensi pelestarian lingkungan. Aksi ini juga menjadi contoh nyata bagaimana keuangan hijau yang sah, transparan, dan berkelanjutan dapat berperan dalam memerangi kejahatan finansial yang berkaitan dengan lingkungan, seperti korupsi dalam pengelolaan dana konservasi, penyalahgunaan izin eksploitasi alam, atau investasi ilegal dalam proyek-proyek yang merusak alam,” tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Melanchthon H. Wolff, yang mewakili Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan apresiasi kepada PPATK atas pelaksanaan berbagai kegiatan di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa kampanye ini berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kejahatan keuangan yang berdampak pada lingkungan.

Aksi penanaman pohon ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Melanchthon Wolff, Kabag TU Bermitra PPATK Adhitya Abriansyah, perwakilan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Hadir juga Group Head Business Operational Bank SulutGo Nolvy Kilanta beserta jajarannya, serta perwakilan PT Pegadaian Persero, yang diwakili oleh Kepala Departemen Business Support Kanwil V Manado Marselino Manginsihi, Kepala Departemen Non Gadai Area Manado Satu Lidya Grace Kawengian, dan Pemimpin PT Pegadaian Cabang Tahuna Michael Tompodung.

Pohon Tabebuya dengan bunga cerah yang indah bukan hanya sebagai elemen penghijauan, tetapi juga sebagai simbol harapan, pembaruan, dan keberlanjutan dalam upaya melawan kejahatan lingkungan. Penanaman pohon ini mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya pemulihan ekosistem yang rusak akibat kejahatan seperti deforestasi ilegal dan eksploitasi sumber daya alam, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memerangi kejahatan finansial yang merusak alam.

Tentang Aksi Green Financial Crime
Aksi penanaman pohon oleh PPATK dimulai sejak tahun 2020 di berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini adalah bagian dari inisiatif PPATK untuk mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat komitmennya terhadap ekonomi hijau (Green Economy). PPATK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat, untuk memerangi kejahatan lingkungan yang sering kali dipicu oleh kejahatan finansial.