LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Polres Bolmut melakukan klarifikasi mengenai kejadian dua personel polres yang mencoba menghalangi-halangi kerja wartawan saat melakukan wawancara bersama Kanit PPA Aiptu La Babu.

Kejadian itu terjadi pada Kamis 6 Januari kemarin kepada wartawan sulawesion.com Fandri Mamonto saat menjalankan tugas jurnalis.

Pertemuan bersama rekan-rekan media pos liputan kabupaten Bolmut itu difasilitasi langsung Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tamu dan anggota diruangannya.

“Kejadian yang dialami rekan dari teman-teman wartawan sudah dirinya tindak lanjuti untuk dimintai keterangan,” ungkap Tamu.

Sebab, menurut Wakapolres, jurnalis ini merupakan mitra dari kami (polri), sehingga kolaborasi, koordinasi itu penting untuk kita sama-sama bangun.

“Kami sangat menghargai semua prodak jurnalis. Sehingga segala bentuk upaya menghalangi-halangi kerja wartawan itu saya haramkan,” tegasnya

Tamu juga memandang, mungkin saja kejadian kemarin itu, lanjutnya, secara yuridis benar menurut anggota yang sempat diberitakan rekan-rekan, tapi etikanya salah menurut pandangan dari teman-teman jurnalis.

“Ibaratnya, torang itu kan biasanya bertujuan benar, tapi kadang-kadang cara yang kita lakukan salah. Yang seharusnya paling bagus itu cara yang benar sehingga bisa menghasilkan tujuan yang benar,” singkatnya.

Sebelumnya, telah diberitakan pada media yang sama dengan judul: Dalami Kasus, Oknum Anggota Polres Bolmut Diduga Halangi Kerja Wartawan.

Artikel itu terbit pada Kamis (6/2/2025) kemarin.

Penulis : NVG