LIPUTAN15.COM,TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Launching dan Implementasi Aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon pada Selasa, 25 Maret 2025. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Tomohon dan dihadiri oleh berbagai jajaran pemerintah daerah.

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tomohon, memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta melakukan running test implementasi aplikasi e-SAKIP.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa e-SAKIP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyambut positif peluncuran dan implementasi aplikasi e-SAKIP ini. Ini sejalan dengan visi kita mewujudkan ‘Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045’. Salah satu misi utama adalah membangun pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan responsif,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan core values ASN, yaitu BerAKHLAK, serta komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan profesional dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa.”

Menurutnya, Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya berfokus pada konsep good governance dan clean government, tetapi juga berkomitmen untuk mewujudkan smart government, yaitu pemerintahan yang cerdas dalam melayani masyarakat.

“Peluncuran e-SAKIP ini juga menjadi bagian dari upaya kita dalam meningkatkan nilai SAKIP Kota Tomohon serta penerapan e-government, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.

Wali Kota berharap setelah peluncuran ini, aplikasi e-SAKIP dapat langsung digunakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, setiap program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan secara lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Tomohon sebagai penerima manfaat.

“Kami menegaskan kepada seluruh pengelola SAKIP, baik di perangkat daerah maupun di lingkup Pemkot Tomohon, agar memanfaatkan aplikasi ini dengan baik demi peningkatan akuntabilitas pemerintahan,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna Pioh, S.Sos., Kabag Ortal Setda Kota Tomohon Ingrid Palit, S.Pt., M.M., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.