LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara Oktavian Syah Effendi, SH., MH, tegas menyatakan proses penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran oleh Pimpinan DPRD Bolmut tetap berproses.
Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi media, Kamis (24/04/2025). Effendi mengatakan, proses penanganan dugaan penyelewangan anggaran makan minum rumah tangga pimpinan DPRD Bolmut periode 2019-2024 tengah berjalan sesuai prosedur.
“Jadi, penanganan kasus tersebut saat ini tengah berjalan. Kemarinpun beberapa saksi telah di panggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Dikatakannya proses penanganan kasus tersebut tengah ditahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kajari menegaskan komitmennya untuk memproses dugaan kasus tersebut sesuai prosedur.
“Pada intinya, saya tegaskan kasus ini akan kami proses,” tegas Kajari.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara ini, telah mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal LP K-P-K, Freddy R.J. Tulangow, SH, MH.
Freddy menyoroti lambatnya penanganan kasus tersebut.
NVG
Tinggalkan Balasan