Sangihe, Lioutan15.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Bupati Sangihe”. Peluncuran ini berlangsung di RSUD Liun Kendage Tahuna pada Selasa (tanggal disesuaikan), dan dihadiri langsung oleh Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari.

Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 0811 4711 101, sebagai saluran komunikasi langsung antara warga dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa hadirnya layanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap berbagai keluhan masyarakat, khususnya terhadap titik-titik layanan publik yang dinilai belum maksimal.

“Kami ingin menciptakan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah dan tidak takut untuk menyampaikan keluhan maupun saran. Ini juga menjadi bentuk transparansi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” ujar Bupati.

Pemilihan RSUD Liun Kendage sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Menurut Bupati Thungari, rumah sakit merupakan salah satu titik layanan yang paling banyak menerima aduan dari masyarakat, sehingga dianggap tepat menjadi simbol dimulainya layanan ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan publik seharusnya diperbaiki bukan hanya karena adanya laporan, tetapi karena adanya niat tulus untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Saya berharap melalui layanan Lapor Bupati Sangihe ini, kualitas pelayanan publik kita akan terus membaik. Tapi perlu diingat, pelayanan bukan diperbaiki karena dilaporkan, melainkan karena komitmen kita untuk melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat Sangihe lebih aktif dalam memberikan masukan dan turut berperan serta dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.