LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Upaya memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan kembali digelorakan DPRD Kota Tomohon. Kamis (22/5), Sekretariat DPRD menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bersama masyarakat Kelurahan Kakaskasen.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kepentingan rakyat harus selalu berada di atas segalanya. Perusahaan yang beroperasi di Tomohon wajib memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya,” tegas Senduk disambut antusiasme peserta yang hadir.

Ranperda ini, lanjut Senduk, menjadi instrumen hukum agar perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

Sosialisasi ini juga membuka ruang dialog antara warga dan legislator, sehingga aspirasi masyarakat dapat dimasukkan dalam pembahasan Ranperda ke depan. Warga Kakaskasen pun menyampaikan berbagai usulan terkait pengawasan pelaksanaan CSR dan kejelasan manfaatnya bagi masyarakat setempat.