Sangihe, Liputan15.com – Dalam agenda penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE. MM menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(06/06/25)

“Dana Desa adalah instrumen strategis pembangunan di tingkat kampung. Saya tegaskan, perencanaannya harus melibatkan partisipasi menyeluruh dari masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan riil yang ada,” ujar Bupati dengan nada tegas di hadapan aparat kampung dan warga yang hadir.

Bupati juga mengingatkan bahwa dalam penyaluran BLT, sasaran penerima harus benar-benar layak. “Bukan untuk saudara perangkat kampung atau Saudara Kapitalaung. Kalau memang layak, silakan. Tapi jangan sampai ada yang tidak layak menerima, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati meminta seluruh program kampung dievaluasi setiap tahun untuk memastikan efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat. Program yang terbukti tepat sasaran dapat dilanjutkan, sementara yang tidak, harus dikaji ulang.

Ia juga menyerukan perubahan paradigma dalam tata kelola desa. “Tinggalkan pola pikir hanya ingin menyelesaikan anggaran secepatnya agar dana cepat habis. Semua dana yang keluar harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Bupati mengajak seluruh aparat kampung, perangkat daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama mendorong Dana Desa menjadi katalisator pembangunan lintas sektor—mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga perlindungan lingkungan hidup.

“Kita butuh tata kelola pemerintahan desa yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi. Ini saatnya membangun kampung dengan arah yang jelas, tujuan yang nyata, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.