
Liputan15.com,Minut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi turun langsung lakukan pemeriksaan di Kantor Desa Laikit, terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2023-2024, Jumat (04/07/2025).
Hal ini mendapatkan tanggapan yang serius dari masyarakat Desa Laikit, sehingga sebagian masyarakat pun ikut melakukan pengawasan dan pengawalan saat pihak Kejari menuju titik lokasi pekerjaan fisik air bor yang bertempat di pekarangan milik pribadi kepala jaga 7.
Kepada media ini masyarakat meminta agar supaya pihak Inspektorat Kabupaten Minut terbuka dengan kasus yang sementara bergulir di Kejaksaan Negeri Airmadidi ini.
“Setahu kami air bor ini menggunakan Dana Desa, namun ada yang aneh menurut kami masyarakat, apakah bisa pengadaan air bor yang menggunakan uang negara dibangun pada lahan milik pribadi?,” ujar salah satu warga.
Pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan pekerjaaan fisik yang dilakukan.
“Iya ,masih kegiatan penyelidikan keuangan Desa Laikit, tadi juga pemeriksaan pekerjaaan fisik bersama pihak inspektorat, itu dulu yah yang bisa disampaikan karena masih penyelidikan,” ujar Kasi Pidsus lewat pesan wa.
Masyarakat juga mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Kejari Minut, dikatakan oleh Dekky Manua selaku tokoh masyarakat, dengan adanya pemeriksaan ini kami selaku masyarakat berharap untuk kedepannya siapapun pemimpin yang akan memegang Desa Laikit tidak akan ada lagi indikasi – indikasi seperti yang terjadi saat ini.
“Kami menyampaikan terimakasih banyak kepada seluruh pihak khususnya Kejari Minut yang sudah melaksanakan pemeriksaan bagi setiap aparat desa dan semoga ini berlanjut dengan baik sehingga Hukum Tua yang berikut tidak akan mengambil atau mencuri dana desa yang itu adalah hak dari masyarakat,” ujar Dekky. (Jane Lape)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan