LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Pengadilan Agama Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dipastikan akan berlangsung meriah juga penuh makna.
Hal itu tidak lepas dari agenda yang akan menghiasi hari puncak yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025 mendatang.
Diantaranya, khinatan massal dan juga donor darah (lihat tabel).
Donor darah sendiri dikategorikan untuk kelompok usia 17 tahun, berat badan proposional, serta sehat jasmani dan rohani.
Sementara khinatan massal dilaksanakan sehari sebelum acara puncak atau tanggal 21. Dan dikhususkan untuk usia lebih dari 6 tahun.
Ketua Pengadilan Agama Boroko, Kartiningsi Dako mengatakan, selain donor darah, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan khitanan massal.
“Khitanan massal akan dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober. Peserta harus berusia lebih dari 6 tahun serta membawa KTP/KK Orang Tua Wali,” jelasnya, Rabu (01/09/2025).
Diketahui untuk waktu pendaftaran kegiatan tersebut telah dibuka sejak hari ini Rabu, 01 hingga 15 Oktober mendatang.
Adapun kegiatan itu akan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Boroko.
Untuk info lebih lanjut terkait pendaftaran, dapat menghubungi Nomor Tlp 0852-4010-6276 (Nadia).
Nvg
Tinggalkan Balasan