TOMOHON– Anggota DPRD Kota Tomohon, Abraham Arturo Wakas, S.Si, M.Ak, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, yang berlangsung di AAB Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan reses ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di daerah pemilihan mereka. Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban, warga menyampaikan sejumlah permasalahan yang masih dirasakan di lingkungan mereka.
Beberapa aspirasi utama yang disampaikan masyarakat antara lain terkait drainase yang belum optimal, kondisi jalan rusak, serta penerangan jalan umum (PJU) yang belum memadai di sejumlah titik pemukiman. Warga berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Abraham Wakas yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Reses ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung apa yang mereka rasakan. Semua aspirasi yang masuk akan kami tampung dan selanjutnya akan disampaikan serta diperjuangkan dalam rapat-rapat DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Abraham.
Ia juga menambahkan bahwa setiap usulan masyarakat akan dipilah sesuai skala prioritas dan disesuaikan dengan mekanisme serta aturan yang berlaku agar dapat diakomodir dalam program pembangunan daerah ke depan.


Tinggalkan Balasan