LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Public Safety Center (PSC) 119 menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar masyarakat Kabupaten Bolmong Utara.

Namun fungsi PSC tak seperti ekspektsi awal saat dibentuknya.

Justru pengelolaanya di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong Utara malah carut marut.

Hal demikian disesalkan Bupati Kabupaten Bolmong Utara Sirajudin Lasena saat membuka langsung kegiatan asistensi, singkronisasi, pengendalian dan evaluasi renja perangkat daerah serta penginputan E-Dalev dalam SIPD.

Kegiatan yang terpusat di aula kantor Bapelitbangda, Senin (4/5/2026) itu menjadi momentum krusial bagi penguatan komitmen setiap Organisai Perangkat Daerah (OPD) di Bolmong Utara.

Momentum itu dimanfaatkan Bupati untuk menyegarkan kembali setiap pelayanan yang melambat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin menyoroti kondisi Public Safety Center (PSC) 119 yang saat ini dinilai tidak lagi responsif melayani masyarakat.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masa kepemimpinannya saat menjabat sebagai Penjabat Bupati, di mana layanan darurat tersebut selalu siaga 24 jam.

Bupati menyebutkan bahwa saat ini PSC 119 sudah tidak aktif, berbeda jauh dengan masa sebelumnya di mana layanan ini selalu hadir di tengah masyarakat.

Dalam pengamatannya secara langsung, Bupati mengungkapkan kekecewaannya saat melewati kantor PSC yang tampak gelap tanpa aktivitas pelayanan.

“Setiap saya lewat, kantor PSC gelap gulita, sudah tidak ada pelayanan. Padahal dulu, masyarakat selalu menelepon PSC dan petugas selalu standby,” tegas Bupati Sirajudin di hadapan para kepala perangkat daerah.

Meskipun mengakui bahwa setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan (style) yang berbeda-beda, Bupati Sirajudin menekankan bahwa urusan pelayanan publik tidak boleh dikorbankan.

Bupati mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi total agar fasilitas kesehatan darurat ini kembali aktif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat.

Peringatan keras ini bupati sampaikan menyusul setiap kinerja perangkat daerah yang akan berdampak langsung pada penilaian pemerintah pusat terhadap setiap kepala daerah.

Nvg