MINAHASA UTARA— Kabupaten Minahasa Utara kembali mencatat prestasi penting dalam tata kelola keuangan daerah setelah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan diberikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Klabat Kantor BPK Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menerima langsung LHP tersebut didampingi Ketua DPRD Vonny A. Rumimpunu. Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menyerahkan penghargaan dan menegaskan bahwa opini WTP mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar penghargaan seremonial.
“Melalui opini yang diberikan oleh BPK, kami berharap dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang baik untuk semua kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan penilaian laporan keuangan untuk Kabupaten Minahasa Utara, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bombit.
Bupati Joune mengatakan bahwa capaian ini merupakan buah kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Minahasa Utara, khususnya tim anggaran dan pemeriksa internal, serta dukungan DPRD. “Ini adalah hadiah untuk masyarakat Minahasa Utara. Kami tidak pernah berhenti berbenah,” kata Joune.
Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan bahkan meningkat.
Secara provinsi, 14 dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara meraih opini WTP tahun ini, menunjukkan peningkatan kualitas laporan keuangan di daerah.(**/Jein)


Tinggalkan Balasan