MANADO– Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., turut mengukuhkan komitmen daerahnya dalam memberantas korupsi melalui penandatanganan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Acara ini digelar dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerjasama KPK-RI dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Rapat yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., didampingi Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah IV KPK-RI Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng, menekankan transformasi pelayanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang sebagai kunci penguatan ekonomi daerah.

Wali Kota Senduk bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi. Langkah serupa juga dilakukan Gubernur Sulut beserta Kepala ATR/BPN Provinsi, serta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Utara bersama kepala ATR/BPN masing-masing daerah.

Kehadiran para pejabat tinggi seperti Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Provinsi, serta Sekda, Inspektur, dan Kaban Keuangan kota/kabupaten, menunjukkan komitmen lintas instansi untuk mewujudkan birokrasi bersih.

Inisiatif ini diharapkan mempercepat reformasi layanan publik, mencegah praktik korupsi di sektor tanah, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal di Sulawesi Utara.(Aldo)