MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mempercepat langkah transformasi digital dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kegiatan yang dibuka Kepala Diskominfo Ricky Laloan, SH dan didampingi Kepala Bidang TIK Sepdy Tumengkol, ST ini dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh kecamatan se-Kabupaten Minahasa, Rabu (10/6).

Rakor difokuskan pada penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis layanan digital terintegrasi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Ricky Laloan menegaskan bahwa data dan informasi kini menjadi aset strategis yang menentukan kualitas pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program, dan layanan publik.

“Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, kebutuhan akan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.

Dalam sambutannya Laloan menekankan perubahan peran PPID: tidak lagi hanya sebagai penyedia informasi, tetapi sebagai garda terdepan yang menjamin keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penguatan PPID berbasis layanan digital diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rakor juga menjadi forum sinkronisasi persepsi dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah. Laloan mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata bergantung pada teknologi, melainkan membutuhkan sinergi seluruh OPD dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah agar pengelolaan data dan layanan informasi dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa,” tegasnya.

Kegiatan tersebut menargetkan terbangunnya budaya kerja berbasis data, peningkatan kompetensi pengelola informasi, serta implementasi layanan PPID digital yang mudah diakses publik.

Dengan kolaborasi lintas OPD, Pemkab Minahasa berharap layanan informasi publik menjadi lebih cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan warga — sebuah langkah nyata menuju penyelenggaraan pemerintahan modern dan profesional di era digital.(*)