MANADO—Untuk menunjung pelayanan medis, Yayasan Kita Bisa menyerahkan bantuan 15 unit kursi roda kepada RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado pada Selasa (3/6/2026). Serah terima dilaksanakan di Ruang Webinar rumah sakit dan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan kedua pihak.

Bantuan diterima langsung oleh Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes. Turut hadir mendampingi pejabat rumah sakit Manajer Akuntansi BMN Christy Gagundali, SE, Ak; Manajer Keperawatan Ns. Jeafery Bawotong, S.Kep., M.Kes dan Asisten Manajer BMN Djunarto, S.Si. Dari pihak donor hadir perwakilan Yayasan Kita Bisa, yang berkantor pusat di Jakarta Selatan.

Prof. Starry menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan menilai kursi roda yang diserahkan akan langsung menambah kapasitas fasilitas penunjang di rumah sakit.

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk menunjang mobilitas pasien, baik selama perawatan inap maupun kunjungan rawat jalan,” kata Prof. Starry.

Perwakilan Yayasan Kita Bisa, Mohammad Alvi Panigoro, menyatakan harapannya agar bantuan dapat meningkatkan kenyamanan dan akses pelayanan bagi pasien RSUP Kandou. Ia menekankan bahwa pemberian alat bantu mobilitas merupakan bagian dari program yayasan untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah luar Jawa.

Manajemen RSUP Kandou menyebut kursi roda akan didistribusikan ke unit-unit yang paling membutuhkan dan dicatat sebagai aset BMN sesuai prosedur.

Penambahan fasilitas ini diharapkan mempercepat alur layanan pasien, mengurangi beban tenaga kesehatan saat pemindahan pasien, dan meningkatkan kualitas layanan keseluruhan rumah sakit.

Dengan dukungan seperti ini, RSUP Kandou berharap dapat terus meningkatkan pelayanan cepat, aman, dan berkualitas bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan di Manado dan sekitarnya.(*)