TOMOHON— Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 di Aula Inspektorat, Rabu (3/6/2026), menekankan pentingnya penanganan tindak lanjut temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Senduk menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih untuk ke-13 kali berturut-turut atas LKPD 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun ia menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pemacu untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
“Pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, namun bukan alasan untuk berpuas diri. Temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti cepat dan tuntas sebagai wujud komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Wali Kota.
Senduk menekankan beberapa hal pokok yang harus menjadi perhatian dalam proses tindak lanjut:
- Menyikapi temuan auditor sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan sekadar kewajiban administratif.
- Menuntaskan rekomendasi pemeriksaan secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab oleh masing‑masing perangkat daerah.
- Memperkuat peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pendampingan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan tindak lanjut.
- Mengedepankan koordinasi lintas perangkat daerah serta langkah konkret agar rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Wali Kota juga menyerukan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, serta tertib administrasi sebagai langkah preventif agar temuan serupa tidak berulang.
Ia meminta agar tidak ada penundaan atau sikap menyepelekan dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan.
Sebagai komitmen nyata terhadap integritas dan percepatan penyelesaian tindak lanjut, acara diwarnai penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah Kota Tomohon.
Penandatanganan itu diharapkan memperjelas tanggung jawab dan mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK.
Rapat koordinasi dimaksudkan untuk menyatukan persepsi, memperjelas pemahaman terhadap temuan dan rekomendasi, serta menyusun langkah-langkah percepatan tindak lanjut yang jelas dan realistis.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal serta memastikan bahwa hasil pemeriksaan menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan demi tata kelola publik yang lebih baik.(Aldo)


Tinggalkan Balasan