Manado — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang merupakan amanat konstitusi dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (13/7/2026).
Pembahasan berlangsung intensif dengan pengawasan ketat terhadap sejumlah poin krusial, antara lain realisasi pendapatan dan belanja daerah, besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Para anggota Banggar dan perwakilan TAPD memaparkan data dan argumentasi teknis sebelum melakukan verifikasi silang atas angka‑angka dan kebijakan anggaran yang menjadi sorotan.
Setelah diskusi panjang dan pemeriksaan yang mendetail, Banggar DPRD dan TAPD mencapai kesepakatan untuk melanjutkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke tahapan berikutnya, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi dan penyesuaian yang memastikan dokumen ranperda memenuhi persyaratan substansial untuk diputuskan secara kolektif.
Kelima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan persetujuan bulat untuk memparipurnakan Ranperda tersebut, meski tetap mengajukan catatan‑catatan kritis yang bersifat rekomendatif.
Catatan ini mencakup aspek transparansi realisasi anggaran, efektivitas belanja program prioritas, serta mekanisme tindak lanjut rekomendasi BPK agar temuan pemeriksaan segera ditangani dan tidak berulang di masa depan.
Dengan disepakatinya Ranperda untuk diparipurnakan, DPRD dan TAPD diharapkan dapat mempercepat proses legislasi pertanggungjawaban anggaran dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna untuk pengambilan keputusan, di mana Ranperda akan dibacakan dan diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai.(ite)


Tinggalkan Balasan