TOMOHON — Pemerintah Kota Tomohon menggelar pelatihan terpadu untuk memperkuat sistem perlindungan anak dengan fokus pada pencatatan, pelaporan, dan manajemen kasus, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota, di Hotel Ibis Manado, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini mempertemukan aparat kelurahan, guru Bimbingan Konseling (BK), pekerja sosial, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan pengelola layanan perlindungan anak untuk meningkatkan keterampilan identifikasi kasus, asesmen, pencatatan, pelaporan, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan psikososial.

Pelatihan bertujuan mewujudkan alur penanganan anak yang cepat, akurat, terkoordinasi, dan menjunjung tinggi kerahasiaan.

Dalam sambutan yang dibacakan Edwin Roring mewakili Wali Kota, ditegaskan bahwa anak adalah investasi masa depan yang berhak mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan masyarakat.

Penanganan kasus anak tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sistem yang saling terhubung antara kelurahan, sekolah, fasilitas kesehatan, layanan sosial, dan penegak hukum.

Wali Kota menekankan peran strategis lurah dan guru BK sebagai garda depan deteksi dini masalah anak, sementara UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pekerja sosial Dinas Sosial bertindak sebagai pengawal manajemen kasus, mulai penjangkauan, asesmen, koordinasi layanan, hingga pendampingan.

Rumah sakit—RSUD Anugerah Tomohon dan RSU Bethesda—diposisikan sebagai fasilitas utama untuk pemulihan fisik dan psikologis korban melalui pemeriksaan medis dan visum profesional.

Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan diharapkan menegakkan perlindungan hukum bagi anak dengan prinsip Restorative Justice yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan menghadirkan narasumber dan diikuti oleh unsur lintas sektor. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Tieneke Adam, M.Si.; Plt. Kepala DP3AD Kota Tomohon Masna J.M. Pioh, S.Sos.; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. O.D.S. Mandagi, M.A.P.; Kepala UPTD PPA Provinsi Marsel Silom, S.E.; perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon; perwakilan Polres Tomohon; serta insan pers.

Pemerintah Kota berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk mempercepat penanganan kasus anak di tingkat kelurahan dan sekolah, memperbaiki kualitas pencatatan serta alur rujukan ke layanan kesehatan dan peradilan, sehingga setiap anak yang membutuhkan perlindungan mendapat layanan yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan penyelenggara, menegaskan komitmen kota untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak Tomohon.(*)