TOMOHON – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat untuk membahas dan menetapkan agenda kerja DPRD Kota Tomohon selama bulan Agustus 2026. Rapat berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah, Drs. Johny Runtuwene. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri H. Polii, S.I.K., bersama para anggota Banmus, yakni Noldie V. Lengkong, Ferdinand M. Turang, S.Sos, Franky F. Oroh, A.Md., Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P., Ir. Feky K. Rumondor, S.T., serta Herson Ali Raemah.
Selain unsur pimpinan dan anggota Banmus, rapat juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta tenaga ahli Badan Musyawarah.
Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah membahas berbagai agenda kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang Agustus 2026. Penyusunan jadwal kerja dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan agenda kerja DPRD Kota Tomohon selama bulan Agustus dapat terlaksana secara optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan Kota Tomohon.


Tinggalkan Balasan