MANADO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Provinsi Sulut menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (14/8/2026).

Dipimpin Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, dampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stela Runtuwene. Juga dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta anggota DPRD dan pimpinan SKPD.

Penandatanganan menandai langkah awal penyusunan Rancangan APBD TA 2027 dan menegaskan komitmen koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan.

Menurut Gubernur, kesepakatan ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bukti sinergi yang menjadi dasar penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa TA 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulut 2025–2029 — fase akselerasi untuk mewujudkan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” melalui delapan prioritas pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa anggaran bukan sekadar angka, di balik setiap pos anggaran terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik, dan harapan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.

Menanggapi keterbatasan ruang fiskal dan ketidakpastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Gubernur mengajak semua pihak bersikap prudensial, adaptif, dan antisipatif.

Sebagai langkah strategis, Pemprov Sulut menyiapkan beberapa agenda utama;

  1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, perbaikan sistem, peningkatan kepatuhan, dan penutupan potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
  2. Penyelarasan program daerah dengan agenda nasional sambil tetap menjaga pelayanan dasar masyarakat Sulut.
  3. Penguatan sinergi dan pendanaan kreatif, termasuk memaksimalkan peluang APBN, mengembangkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta memanfaatkan program CSR/TJSL dari BUMN dan sektor swasta.

Gubernur menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghalangi semangat pelayanan dan inovasi.

Ia juga memastikan bahwa setelah alokasi definitif TKD diumumkan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov bersama DPRD akan melakukan penyesuaian Rancangan APBD TA 2027 sesuai mekanisme yang berlaku agar postur anggaran akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat paripurna ditutup dalam suasana hangat. Gubernur sempat mengakhiri penyampaian dengan bait pantun, menambah nuansa akrab dalam proses politik anggaran yang krusial bagi tahun depan.(ite)