MAUMBI — Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Dapil I (Airmadidi–Kalawat), Novie Paulus, menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi warga dengan menjaminkan dana pribadi untuk menyelesaikan dua persoalan infrastruktur mendesak di Desa Maumbi. Keputusan itu disampaikan saat Novie menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2026 di halaman Makam Pahlawan Maria Walanda Maramis, Kamis (28/8/2026).
Reses yang semula menjadi forum penyerapan aspirasi publik berlangsung interaktif ketika warga menyampaikan beragam keluhan, mulai kebutuhan air bersih hingga usulan pembangunan gapura perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Sorotan utama tertuju pada kondisi lampu jalan yang padam di Jaga 8 dan drainase yang rusak di Jaga 5.
Mendapati keluhan tersebut, Novie Paulus memberi jawaban konkret yang mendapat tepuk tangan warga. “Untuk perbaikan lampu jalan di Jaga 8 dan drainase di Jaga 5, saya akan kerjakan dengan biaya sendiri,” ujar Novie di hadapan peserta reses. Pernyataan itu menegaskan komitmen legislator untuk menindaklanjuti kebutuhan riil masyarakat tanpa menunggu proses birokrasi panjang.
Selain langkah personal tersebut, Novie menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan warga tetap dicatat dan akan diperjuangkan secara resmi melalui mekanisme legislatif. “Usulan-usulan ini akan kami sampaikan dan pertanggungjawabkan dalam sidang Paripurna nanti,” tambahnya, menekankan fungsi reses sebagai momen wakil rakyat turun langsung untuk menyerap dan menindaklanjuti keluhan konstituen.
Kegiatan reses dihadiri pula oleh Sekretaris DPRD Minahasa Utara Jackson Ruaw beserta jajaran staf, Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Desa Maumbi, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Hadirnya unsur pemerintahan daerah menegaskan koordinasi antara inisiatif personal wakil rakyat dengan jalur administratif yang lebih formal.
Langkah Novie Paulus mendapat respons positif dari warga yang berharap perbaikan cepat terealisasi. Meski demikian, pengamat dan warga menilai penting adanya tindak lanjut yang transparan terkait penggunaan dana pribadi, termasuk laporan progres dan pertanggungjawaban publik, agar inisiatif cepat tersebut juga memenuhi prinsip akuntabilitas pemerintahan.

Tinggalkan Balasan