MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp114.436.950.895 kepada pemerintah kabupaten/kota se‑Sulut.
Penyaluran untuk periode Januari–Mei 2026 itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara ke‑62, Rabu (23/9/2026), dan mulai masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing‑masing daerah.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus mengatakan penyaluran DBH merupakan upaya memperkuat dukungan fiskal daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pembangunan provinsi membutuhkan keterlibatan terpadu seluruh daerah, sehingga sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus terus diperkuat.
“Penyaluran DBH ini diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan layanan publik lebih cepat dirasakan masyarakat di seluruh Sulawesi Utara,” ujar Gubernur dalam kesempatan peringatan HUT ke‑62.
Dalam pidatonya, Gubernur juga memaparkan capaian dan indikator pembangunan hingga Semester I 2026: pertumbuhan ekonomi 5,42 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,32, angka kemiskinan 6,32 persen, serta inflasi daerah 2,53 persen.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi landasan untuk langkah peningkatan kualitas infrastruktur, keberlanjutan program strategis, dan dorongan pertumbuhan ekonomi yang mandiri.
Mengusung tema “Sulut MELAJU, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, Yulius mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat semangat gotong royong dan mapalus untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif.
Penyaluran DBH dinilai selaras dengan upaya tersebut karena memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas lokal.
Penyaluran DBH Rp114,43 miliar ini menjadi salah satu langkah pemprov dalam rangka memperkuat pemerataan pembangunan dan mendukung percepatan layanan dasar, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.(*)

Tinggalkan Balasan