Manado — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menerima hasil reses anggota DPRD Provinsi Sulut dari tiap daerah pemilihan (dapil) dalam rapat paripurna Perubahan KUA‑PPAS TA 2026, Rabu (2/9/2026).

Penyampaian hasil reses menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan anggaran perubahan dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius memberi apresiasi atas kepekaan dan catatan kritis para wakil rakyat yang secara langsung menyalurkan aspirasi konstituen.

Ia menilai laporan reses memotret kebutuhan riil masyarakat dan menegaskan komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara nyata. “Kalau kita ada uang sekarang, hasil reses langsung kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Gubernur menekankan bahwa dokumen hasil reses tidak akan berhenti sebagai arsip administratif semata.

Pemerintah provinsi berkomitmen menyelaraskan temuan reses ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sesuai skala prioritas, sehingga aspirasi masyarakat menjadi panduan nyata dalam penyusunan program dan alokasi anggaran.

“Hasil reses memuat potret riil harapan dan detak jantung masyarakat. Pemprov Sulut tidak akan membiarkan laporan reses ini sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Gubernur juga menambahkan dokumen hasil reses menjadi kompas bagi arah pembangunan di Sulut.

Pernyataan Gubernur ini sekaligus menegaskan dorongan responsivitas fiskal daerah: pemerintah akan mengupayakan eksekusi kebutuhan masyarakat secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas anggaran.

Pengintegrasian hasil reses ke RKPD diharapkan memperkuat arah pembangunan provinsi sehingga program yang dianggarkan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(ite)