JAKARTA — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Pemprov Sulut memperkuat sinergi kebijakan keuangan antara pemerintah pusat, daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Rakornas yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” menjadi momentum penting untuk memperluas layanan keuangan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga mempertemukan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat koordinasi percepatan akses keuangan di daerah.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pembentukan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota pada akhir 2024. Hingga 2026, jumlah tim tersebut mencapai 552 TPAKD, menjadikannya fondasi untuk memperluas inklusi keuangan hingga wilayah pelosok serta mendorong pemerataan kesempatan ekonomi.
Presiden juga menyoroti capaian penyaluran kredit bagi rakyat yang mencapai sekitar Rp53 triliun untuk dua juta penerima manfaat. Pemerintah menargetkan peningkatan penyaluran hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang, dengan sasaran sekitar 28 juta keluarga, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Presiden, perluasan akses keuangan tidak boleh berhenti pada ketersediaan pembiayaan. Akses tersebut harus benar-benar membuka peluang masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga.
Presiden Prabowo turut menekankan pengelolaan kekayaan nasional secara produktif, penertiban konsesi yang tidak produktif, penguatan pengawasan terhadap pelanggaran, serta efisiensi BUMN dan optimalisasi aset negara. Langkah itu dinilai penting agar kekayaan dan sumber daya nasional dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Pada kesempatan yang sama, Presiden meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Dewan tersebut diinisiasi OJK sebagai bagian dari penguatan ekosistem kesejahteraan keuangan nasional.
Bagi Sulawesi Utara, penguatan TPAKD diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, petani, nelayan, serta masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan. Akses keuangan yang lebih inklusif dipandang strategis untuk mendorong produktivitas ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Melalui kehadiran dalam Rakornas TPAKD 2026, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya mendorong ekosistem keuangan daerah yang tidak hanya memperluas layanan, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Penguatan akses keuangan diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat demi Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (ite)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan