MANADO — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi III DPRD Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kota Bitung, dan perwakilan masyarakat terkait sengketa agraria di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, berlangsung alot.
Dalam forum yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10), warga menegaskan satu tuntutan utama: kepastian tempat tinggal.
Masyarakat mengaku telah lama mendiami lahan di Kelurahan Makawidey, tetapi kini menghadapi rencana pengambilalihan kawasan oleh TNI untuk pembangunan markas. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga akan kehilangan tempat tinggal tanpa solusi yang jelas.
“Kami butuh kejelasan dan kepastian untuk tempat tinggal,” ujar perwakilan masyarakat dalam RDP.
Warga menegaskan tidak ingin berkonflik dengan aparat TNI. Mereka berharap apabila pembangunan markas tetap berjalan, pihak TNI turut mempertimbangkan keberadaan dan hak hunian masyarakat Makawidey.
“Kami tidak mau berkonflik dengan aparat TNI. Kami ingin, kalau TNI membangun, harus memikirkan masyarakat Makawidey. Kami ingin TNI membangun bersamaan dengan masyarakat,” ujar warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan