MANADO — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, mulai dari realisasi anggaran triwulan III, kesejahteraan guru, mutasi tenaga pendidik, hingga pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut.

Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Kantor DPRD Sulut, Senin (19/10/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Vonny Paat. Turut hadir sejumlah anggota komisi, antara lain Louis Schramn, Julieta Paulina Runtuwene, Vuonita Kuerah, dan Muslimah Mongilong.

Dari pihak eksekutif, RDP dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., bersama jajarannya. Dalam forum tersebut, Jahja menjawab serangkaian pertanyaan kritis dari anggota Komisi IV terkait kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan di provinsi.

Anggaran dan Kesejahteraan Guru

Pembahasan utama RDP berfokus pada evaluasi realisasi anggaran Dinas Pendidikan pada triwulan III. Komisi IV menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan nyata satuan pendidikan di daerah.