BANDUNG – Pemerintah Kota Tomohon melakukan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (28/10/2026), untuk mempelajari pengelolaan sektor panas bumi yang berpotensi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja dipimpin langsung Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.

Rombongan juga melibatkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait. Kedatangan tim Tomohon diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, bersama pejabat Pemkab Bandung.

Mengapa Bandung?

Kabupaten Bandung dipilih karena memiliki karakteristik wilayah yang sejajar dengan Kota Tomohon: keduanya memiliki area panas bumi aktif. Tomohon mengelola Area Panas Bumi Lahendong, sementara Kabupaten Bandung memiliki Area Panas Bumi Kamojang.

Pemilihan mitra studi ini juga relevan karena Kabupaten Bandung merupakan salah satu penerima bonus produksi panas bumi terbesar di Indonesia. Kementerian ESDM mencatat Kabupaten Bandung menerima Rp58,3 miliar pada periode 2014–2017 dan Rp147,59 miliar pada periode 2014–2020.

Tiga Agenda Strategis

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah membahas tiga isu utama yang diyakini dapat meningkatkan kontribusi sektor energi terbarukan bagi Tomohon:

Mekanisme perhitungan bonus produksi, untuk menyelaraskan formulasi dan regulasi pembagian bonus produksi panas bumi guna mendongkrak pendapatan daerah.

Integrasi pembiayaan CSR, agar dana tanggung jawab sosial perusahaan panas bumi dapat diarahkan mendukung pembangunan fasilitas publik melalui koordinasi dengan APBD.

Strategi investasi keuangan daerah, khususnya pengelolaan keuangan jangka panjang untuk mendukung hilirisasi energi baru terbarukan.

Wali Kota Caroll Senduk menilai mekanisme bonus produksi merupakan salah satu aspek penting untuk meningkatkan kontribusi sektor energi terbarukan terhadap pendapatan daerah. Ia berharap referensi dari Kabupaten Bandung dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi Kota Tomohon.

Dampak bagi Warga

Bonus produksi panas bumi bukan hanya menambah pemasukan daerah. Berdasarkan ketentuan Kementerian ESDM, dana tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang berada paling dekat dengan proyek panas bumi dan dapat digunakan untuk infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi lokal, serta penyediaan air bersih.

Kabupaten Bandung sendiri mengalokasikan Rp40 miliar bonus produksi panas bumi untuk 56 desa pada 2026, dengan 60 persen difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Melalui studi komparasi ini, Pemkot Tomohon berkomitmen mengadopsi praktik terbaik dari Kabupaten Bandung agar potensi panas bumi Lahendong tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tomohon.(*)