MINAHASA UTARA — Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara kini memiliki kanal digital baru untuk memperoleh informasi pemerintahan dan memahami prosedur layanan publik secara lebih mudah. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Minut resmi meluncurkan AKSI KLABAT di Atrium Kantor Bupati, Senin (02/11/2026).
AKSI KLABAT merupakan singkatan dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi. Inovasi ini dikembangkan sebagai portal data dan informasi pelayanan publik yang menyatukan berbagai informasi pemerintahan dalam satu akses, mencakup program pembangunan, kebijakan daerah, hingga standar operasional prosedur (SOP) layanan.
Kehadiran portal ini menjadi bagian dari delapan inovasi daerah yang diluncurkan Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda dalam rangkaian Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui AKSI KLABAT, Diskominfosan berupaya mempercepat transformasi digital, memperkuat transparansi, serta mengurangi hambatan masyarakat dalam mengakses layanan birokrasi.
Melalui portal ini, warga tidak lagi perlu mendatangi kantor dinas satu per satu hanya untuk menanyakan persyaratan administrasi atau prosedur pengurusan dokumen. Informasi layanan dari masing-masing perangkat daerah disajikan secara terpusat sehingga lebih praktis, terkini, dan mudah dijangkau.
Kepala Diskominfosan Minut Styvi Sem Watupongoh menyatakan portal ini dirancang sebagai pusat informasi resmi yang mendukung keterbukaan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa semakin banyak data perangkat daerah yang terintegrasi, semakin baik pula sistem dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat.
Pada tahap awal, AKSI KLABAT telah mengintegrasikan data dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD). Diskominfosan menargetkan integrasi data dari 25 OPD pada awal November 2026, sebelum diperluas ke seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Pengembangan AKSI KLABAT tidak berhenti pada penyediaan informasi satu arah. Diskominfosan menyiapkan fitur pengaduan dan aspirasi masyarakat serta integrasi layanan melalui WhatsApp agar komunikasi antara pemerintah dan warga menjadi lebih interaktif.
Portal tersebut juga diharapkan membantu masyarakat mengawal kinerja pemerintah, sekaligus menjadi rujukan resmi untuk mengurangi penyebaran informasi tidak akurat. Dengan akses yang lebih terbuka, Pemkab Minut berupaya membangun birokrasi yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa inovasi daerah tidak boleh berhenti sebagai syarat administratif Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PKN). Setiap program, termasuk AKSI KLABAT, harus dijalankan secara berkelanjutan, dievaluasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap inovasi yang dihasilkan ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan sebagai peserta PKN. Inovasi ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan,” tegas Joune.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan pola kerja lama dan menyesuaikan layanan dengan perkembangan teknologi serta dinamika kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik juga penting bagi dunia usaha dan investor yang membutuhkan kepastian serta kemudahan akses terhadap potensi daerah.
AKSI KLABAT dapat diakses masyarakat melalui aksiklabat.minut.go.id. Pemkab Minut berharap portal ini berkembang menjadi fondasi pemerintahan digital yang lebih transparan, efisien, dan inklusif di Kabupaten Minahasa Utara.(*/jein)

Tinggalkan Balasan