Liputan15.com,Minsel-Potensi masalah besar dalam setiap pemilihan yakni isu politik uang untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar diskusi bersama beberapa aktifis yang ada di sulut dalam Rangka strategi pengawasan Money Politik pilkada 2020 dimasa pandemi.
Dalam diskusi tersebut melalui aplikasi zoom, sebagi Pimpinan Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosei memberikan arahan dimana uang bukan perbuatan yang dihalalkan dan dapat dikategorikan tindakan kejahatan dalam pilkada karena mencerderai demokrasi, menodai kedaulatan rakyat dan memicu tindakan korup dalam penyelenggaraan pemerintah.
Untuk itu Pelanggaran politik dapat terjadi diruang yang sunyi (tersembunyi), waktu yang terbatas masuk ketengah-tengah masyarakat dengan tidak meninggalkan jejak/bukti. Maka butuh strategi pengawasan dan pencegahan untuk mengantisipasi money politics yang merupakan extra ordinary crime.ujar Mamosey.


Tinggalkan Balasan